Sumberbulu, Songgon, Banyuwangi
Pemerintah Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Sebagai bentuk penegasan komitmen tersebut, Kepala Desa Sumberbulu, Sarengat M., S.H., telah menerbitkan Surat Pernyataan Nomor 400.10.2.2/629/429.509.08/2026 tertanggal 13 Oktober 2026. Surat tersebut menyatakan bahwa tidak terdapat aparatur desa yang terjerat tindak pidana korupsi dalam tiga tahun terakhir.
Penerbitan surat pernyataan ini menjadi bentuk penegasan administratif sekaligus pengingat bagi seluruh jajaran Pemerintah Desa Sumberbulu bahwa integritas, kejujuran, dan tanggung jawab merupakan prinsip utama dalam menjalankan amanah masyarakat.
Pemerintah Desa Sumberbulu menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat dan amanah pembangunan desa. Setiap rupiah anggaran desa harus dikelola secara bertanggung jawab dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang, manipulasi administrasi, penggelapan anggaran, maupun segala bentuk tindakan yang merugikan keuangan desa dan kepentingan publik.
Komitmen antikorupsi tidak cukup berhenti pada pernyataan tertulis. Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang jujur, pengelolaan keuangan yang tertib, keterbukaan informasi publik, serta pengawasan yang konsisten terhadap seluruh kegiatan pemerintahan dan pembangunan desa.
PENCEGAHAN KORUPSI DIMULAI DARI INTEGRITAS
Pemerintah Desa Sumberbulu memandang bahwa pencegahan korupsi harus menjadi budaya kerja seluruh aparatur desa, bukan sekadar kewajiban administratif. Setiap perangkat desa dituntut untuk bekerja secara profesional, mematuhi peraturan perundang-undangan, menghindari konflik kepentingan, serta mempertanggungjawabkan setiap keputusan dan penggunaan anggaran.
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa. Partisipasi, kritik yang membangun, dan pelaporan dugaan penyimpangan melalui saluran yang tepat merupakan bagian penting dari upaya bersama menjaga pemerintahan yang bersih.
MEMBANGUN SUMBERBULU YANG BERSIH DAN BERINTEGRITAS
Pemerintah Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, berkomitmen untuk terus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan desa.
DESA SUMBERBULU ANTI KORUPSI!
Bukan sekadar slogan, melainkan komitmen yang harus dijaga melalui tindakan nyata, kepatuhan terhadap hukum, dan tanggung jawab kepada masyarakat.
Dengan semangat tersebut, Pemerintah Desa Sumberbulu mengajak seluruh aparatur dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga amanah, mengawal pembangunan, serta menolak segala bentuk korupsi demi terwujudnya Desa Sumberbulu yang maju, bersih, berintegritas, dan semakin dipercaya masyarakat.
Pemerintah Desa Sumberbulu
Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi
Bersih dalam tata kelola, jujur dalam pengabdian, dan tegas melawan korupsi.












Diskusi & Tanggapan
0 komentar publikBelum Ada Komentar
Jadilah orang pertama yang memberikan tanggapan atau pertanyaan untuk berita ini.
Tinggalkan Komentar